Simpanan Umroh

Bagi Hasil Simpanan Umroh
Perhitungan bagi hasil Ketika saldo simpanan umroh anggota minimal Rp. 3.000.000,-
(tiga juta rupiah).
Simpanan Umroh maksimal Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
Metode Perhitungan Bagi Hasil 25% : 75% , Perhitungan menggunakan Prinsip Syariah
Keuntungan bagi hasil anggota di konfersi menjadi POIN UMROH.
Bagi hasil dihitung Per Bulan, dan diberikan per 3 (tiga).
Simpanan Umroh
Tujuannya untuk memudahkan anggota melaksanakan Ibadah Umroh, yang mana Anggota akan mengikuti Beberapa Probram Umroh Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah.
Ketentuan Simpanan Umroh :
- Membeli Produk Simpana Umroh sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- Pembelian dengan uang tunai dan bisa melalui Simpanan Berkah (dengan system autodebet).
- Untuk saldo awal di Simpanan Umroh, bisa dengan tunai ataupun diambil dari Simpanan Berkah, Minimal Saldo Awal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
- Setoran Minimal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
- Saldo Minimal Rp. 100.000,- (serratus ribu rupiah).
Hak Anggota setelah membeli Produk Simpanan Umroh :
Suvenir Baju Koko (Laki-Laki) & Kerudung (Wanita).
Perlindungan Jiwa (JKK & JKM) selama 3 Tahun, mulai terbitnya Kartu JKK & JKM.
(setelah 3 tahun, anggota bisa melanjutkan Perlindungan Jiwa tersebut, dengan Biaya Iuran Rp. 16.800 / Bulan, dan bisa dibayar melalui Simpanan Berkah).
Sertifikat Kepemilikan Paket Ibadah Umroh.
Perlindungan Jiwa JKK & JKM melalui Pihak ke tiga (Perusahaan Asuransi)